Kedudukan, Tugas dan Fungsi

.:: KEDUDUKAN TUGAS & FUNGSI ::.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA STRUKTUR ORGANISASI
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PADANG
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA BARAT

TUGAS POKOK

Rumah Tahanan Negara mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka / terdakwa sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

FUNGSI

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Rumah Tahanan Negara menyelenggarakan fungsi:
  1. Melakukan pemeliharaan keamanan dan  tata tertib rutan;
  2. Melakukan pelayanan tahanan;
  3. Melakukan pengelolalan rutan;dan
  4. Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

STRUKTUR ORGANISASI

RUTAN KELAS IIB PADANG
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang terdiri dari:
  1. Sub Seksi Pengelolaan;
    Tugas
    Sub Seksi Pengelolaan mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga RUTAN
    Fungsi
    • Melakukan urusan kepegawaian dan keuangan;
    • Melakukan urusan surat-menyurat, perlengkapan dan rumah tangga;
  2. Sub Seksi Pelayanan Tahanan;
    Tugas
    Sub Seksi Pelayanan Tahanan mempunyai tugas  untuk melakukan pengadministrasian dan perawatan, serta mempersiapkan pemberian bantuan hukum dan penyuluhan bagi tahanan
  3. Kesatuan Pengamanan Rutan.
    Tugas
    Kesatuan Pengamanan Rutan mempunyai tugas menjaga keamanan dan ketertiban Rutan
    Fungsi
    • Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana / anak didik;
    • Melakukan pemeliharaan dan tata tertib;
    • Melakukan pengawalan pemerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana / anak didik;
    • Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan;
    • Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan;
    Peran dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Kesatuan Pengamanan Rutan yaitu:
    • Kesatuan Pengamanan Rutan dipimpin oleh seorang Kepala dan Membawahi Petugas Pengamanan Rutan;
    • Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Rutan.

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Anak Air, Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586

Email Kehumasan
rtn.padang@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.padang@kemenkumham.go.id

Hari ini29
Kemarin74
Minggu ini29
Bulan ini492
Total 52799

06-05-2024